Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, menuturkan bahwa saat ini semua perizinan seharusnya sudah diserahkan kepada BKPM. Namun, terkait persoalan migas masih berada di bawah kekuasaan Kementerian ESDM.
Azhar juga mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembangunan maupun perluasan di sektor migas. Terlebih lagi saat ini sudah banyak insentif yang diberikan untuk memudahkan para investor.
"Dulu kata Pak Menteri memang ke PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk migas tapi belum kejadian sampai sekarang," kata Azhar Lubis, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (23/4).
Namun, ESDM baru menyerahkan perizinan terkait kelistrikan kepada BKPM. Salah satunya mengenai penambahan energi 35 ribu megawatt (Mw). "Izin listrik kalau ditotal 923 hari, izinnya berarti tiga tahun, selesai Pak Jokowi (menjabat) baru izin selesai," jelas dia.
Meski demikian, dia mengatakan dapat memberikan rekomendasi penyederhanaan perizinan menjadi 256 hari. Perizinan tersebut meliputi izin usaha sampai hak atas tanah dan perizinan lainnya. "Kami bisa memberikan rekomendasi seperti itu, supaya lebih mudah dan cepat," ujarnya.
Kontributor : Epan Hasyim
Edior : Aldi