indoPetroNews.com - Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Syamsu Alam mengatakan, pihaknya dipastikan mengantongi hak participating interest (PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam, Januari 2018 mendatang.
Menurut Syamsu, pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemerintah memberi izin kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain untuk ikut mengelola Blok Mahakam. Namun, ia berharap Pertamina masih sebagai mayoritas dalam kepemilikan hak PI.
"Namanya mayoritas itu 51 persen ke atas. Kita berharap di angka 60-an persen," ujar Syamsu, di Jakarta, Selasa (16/6) malam.
Syamsu menambahkan, saat ini KKKS yang ingin mengelola Blok Mahakam adalah Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd. Namun, dia juga belum mengetahui, berapa besaran hak PI yang diinginkan kedua KKKS tersebut, walau mereka sudah mengungkapkan niatannya ke pemerintah.
"Kita belum dikasih tahu laporannya, hasilnya dari Presiden belum ada," kata dia.
Untuk mengelola Blok Mahakam, menurut Syamsu, Pertamina sudah menyiapkan diri sejak setahun lalu. Nanti, ketika pengelolaan sudah berpindah tangan pada 1 Januari 2018, menurutnya, bisa langsung berproduksi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, telah melakukan pertemuan dengan Pertamina, Total dan Inpex, dan hasilnya sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Saat ini, keputusan Blok Mahakam, seperti berapa besaran hak PI yang akan didapat Total dan Inpex sudah ada di tangan dan menantikan keputusan Presiden. (ehs)
Home »
Pertamina Minta 60 Persen Hak PI dalam Pengelolaan Mahakam
» Pertamina Minta 60 Persen Hak PI dalam Pengelolaan Mahakam
Pertamina Minta 60 Persen Hak PI dalam Pengelolaan Mahakam
Written By Unknown on Wednesday, 17 June 2015 | 11:57

