indoPetroNews- Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) pada Jumat (4/11/2016), di Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan piutang anggotanya agar bisa dibayar secepatnya oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS).
Dekelarasi ini bertujuan agar Pemerintah, Kontraktor KKS dan semua stakeholder yang terkait memperhatikan dengan serius permasalahan ini. Sebab ini berkaitan dengan banyak pihak termasuk nasib para pekerja.
Berdasarkan laporan resmi yang telah diterima dari anggota APMI, saat ini hutang KKKS mencapai US$50 juta. Namun, hutang yang terindikasi dan belum menjadi laporan resmi dari anggota APMI adalah sebesar US$300 juta. Alasan sebagian anggota APMI yang belum berani menyampaikan data tersebut adalah adanya proses penagihan yang belum final angkanya dan tidak menutup kemungkinan adanya kekhawatiran apabila perusahaanya dikemudian hari/dikenai sanksi dan black list dari Kontraktor KKS administrasi yang memberi kerja.
Diantara KKKS yang berhutang itu sepertinya tak ada niatan baik untuk membayarkan kewajibannya, karena hutangnya telah lewat jatuh tempo dan bahkan invoicenya sampai berulang tahun, ironisnya, ada Kontraktor KKS yang berhutang tersebut sudah masuk dalam status produksi dan telah mendapatkan cost recovery dari pemerintah.
"Jumlah piutang perusahaan-perusahaan pengeboran yang berhasil ditemukan berdasarkan angket yang dilakukan APMI sebesar USD 50 juta. Jumlah tersebut dari sekitar 19 perusahaan anggota APMI," kata Ketua Umum APMI, Wargono Soenarko kepada wartawan, Jumat (4//11/2016) di Bogor.
.
Sementara itu, Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI menyatakan bahwa hutang Kontraktor KKS ini berkaitan dengan nafkah dari para pekerja migas yang menjadi anggota APMI. Dari 357 perusahaan anggota APMI, sebagian besar bermasalah dengan hutang Kontraktor KKS ini sehingga para pengusaha yang tergabung di APMI kesulitan membayar para pekerjanya. "Jelas ini tak adil," kata Dharmizon di kesempatan yang sama.
Berdasarkan data APMI, anggotanya berkurang yang cukup signifikan sejak harga minyak jatuh, di mana pada 2014 masih ada 480 perusahaan yang bergabung di APMI, namun kini hanya 357 perusahaan. Perkiraaan investasi yang telah ditanamkan oleh anggota APMI, dengan menggunakan meode pendekatan dari data peralatan anggota APMI adalah sebesar kurang lebih US$4 miliar. (Sofyan)