indoPetroNews- Keputusan sidang The Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada Rabu (30/11/2016) di Wina Austria, dianggap tidak menguntungkan posisi Indonesia. Pasalnya, didera defisit produksi minyak tanah sementara OPEC meminta pemangkasan produksi.
“Sebagai negara pengimpor minyak pengurangan produksi tidak menguntungkan bagi Indonesia karena secara teori harga bakal naik,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Senin (5/12/2016) di Jakarta.
Seperti diketahui, OPEC meminta Indonesia menurunkan lima persen dari produksi atau sekitar 37 ribu barel per hari. "Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada APBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 turun lima ribu barel dibanding 2016," kata Jonan. Jumlah pemangkasan produksi yang bisa diterima Indonesia sebesar 5000 barel sehari.
Dengan demikian, Jonan memutuskan untuk membekukan keanggotannya di OPEC. Sebagai catatan, Indonesia sudah dua kali membekukan keanggotaannya di OPEC. Pertama pada 2008 dan berlaku mulai 2009. Indonesia kembali menjadi anggota OPEC awal 2016. (Sofyan)
Home »
Menteri ESDM
,
Menteri Jonan
,
petronews
» Menteri Jonan : Keputusan OPEC Tidak Untungkan Indonesia
Menteri Jonan : Keputusan OPEC Tidak Untungkan Indonesia
Written By Unknown on Tuesday, 6 December 2016 | 09:39
Labels:
Menteri ESDM,
Menteri Jonan,
petronews

